Minggu, 07 Agustus 2011

DPRA Dikritik Soal Qanun Komisi Rekonsiliasi


BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Koalisi NGO HAM Aceh mengkritik sikap DPRA yang hingga kini belum membahas Rancangan Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Padahal, qanun ini diharapkan menjadi penawar hati bagi korban konflik di provinsi ini.
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Evi Narti Zain dalam keterangan tertulis yang dikirim ke wartawan menyebutkan, Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sangat diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga sipil yang menjadi korban dalam konflik Aceh.
Namun sangat disayangkan, sebut Evi, anggota DPRA malah masih mempersoalkan aturan formal yang membingungkan korban pelanggaran HAM.
“Di tingkat lokal Aceh, kondisi ini diperparah lagi oleh ulah anggota dewan yang jelas-jelas menunjukkab sikap ketidakberpihakan mereka terhadap korban pelanggaran HAM,” kata Evi di Banda Aceh, Ahad (7/8). “Tuntutan para korban, selalu ditanggapi dengan sejumlah janji-janji manis, yang kemudian hari dapat dikatakan sebagai sikap pembohongan publik.”
Tudingan DPRA melakukan pembohongan publik dilontarkan Koalisi karena pada Desember 2010 sejumlah anggota dewan telah menyepakati untuk menbahas dan mengesahkan Qanun Komisi Rekonsiliasi pada Juni 2011. Tapi hingga Agustus legislatif belun membahas qanun tersebut.
Evi menyebutkan, pada Desember 2010 Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Wakil Ketua Sulaiman Abda, Ramli (Ketua Fraksi Partai Aceh), Fuady Sulaiman (Fraksi PKS dan PPP), dan Muhibbussabri (Partai Daulat Atjeh) menandatangani komitmen untuk menuntaskan pembahasan Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Komitmen diteken setelah didesak Aliansi Korban Pelanggaran HAM dan Mahasiswa Aceh.
“Namun sangat disayangkan, hingga saat ini, hampir tiga bulan setelah jatuh tempo seperti komitmen yang ditandatangi oleh anggota dewan, belum ada kejelasan mengenai nasib Qanun KKR,” ujar Evi.
Karena itu, Koalisi mendesak pemerintah dan legislatif untuk lebih mementingkan kepentingan rakyat korban pelanggaran HAM. Mereka juga mendesak segera membahas Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. []

Yuk, Sumbang Buku untuk TPM Tanyoe

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Forum Lingkar Pena Aceh menggagas gerakan one man one book (satu orang satu buku) untuk Taman Pendidikan Masyarakat Tanyoe di Desa Lambirah, Sibreh, Aceh Besar. Gerakan menyumbang buku ini memuncak setelah tayang berita yang berjudul Perempuan Perkasa dari Lambirah di situs berita ini pada Minggu, 31 Juli 2011.
“Kami sudah tergerak untuk ikut membantu Husnul beberapa waktu lalu, namun setelah membaca berita yang tayang di acehkita.com niat untuk membantu TPM Tanyoe di Lambirah itu semakin merebak lagi di kalangan FLP dan teman-teman lain di luar FLP,” sebut Isni Wardaton, salah seorang penggagas one man one book, Kamis (4/8).
Isni menambahkan, setelah berita tersebut dibagikan di grup Facebook FLP Aceh terdapat banyak komentar kawan-kawan yang ingin membantu TPM Tanyoe.
TPM Tanyoe itu digagas oleh Husnul Khatimah dan teman-temannya yang tergabung dalam Awak Lambiwood Community. Di TPM Tanyoe inilah Husnul cs mengajari anak-anak Lambirah. Selain sebagai sarana belajar, TPM Tanyoe juga meliputi sebuah pustaka sederhana yang berisi buku-buku.
Gerakan menyumbang buku ini terbuka untuk siapa saja. Meski namanya one man one book, namun sebenarnya mereka tidak membatasinya. “Membantu ya seikhlasnya, terserah mau kasih apa,” kata dia.
Menurutnya, buku yang ingin disumbangkan tidak sebatas buku bacaan saja, namun juga bisa buku tulis dan alat-alat tulis lainnya. Karena di TPM Tanyoe, kata Isni tidak sebatas pustaka, tapi juga tersedia tempat belajar.
Rencananya, Isni dan kawan-kawan akan membawa langsung buku-buku tersebut ke Lambirah pada Selasa, 9 Agustus 2011. Hingga kini, sebanyak delapan judul buku telah berhasil dikumpulkan.
“Kami mengajak siapa saja untuk ikut membantu menyumbang buku, apalagi di bulan Ramadan,” ujar dia.
Sebenarnya, kata Isni, tidak hanya sumbangan buku yang bisa diberikan untuk membantu TPM Tanyoe di Lambirah, tapi bagi siapa saja yang ingin untuk mengajar anak-anak Lambirah juga sangat diharapkan.
“Siapa yang bakal mau mengajar di sana juga boleh, meski jauh di pedalaman sana namun kawan-kawan di Lambirah sudah menyatakan siap bersedia untuk menjemput dan mengantarnya,” sebut dia.
Nah, bagi Anda yang mau ikut nyumbang buku untuk membantu TPM Tanyoe di Lambirah, Anda bisa menghubungi Isni (085277378545) atau Muhadzier M Salda di nomor 085260747400. []

Suka Cita Tradisi Uroe Meugang Di-Aceh



"Tradisi "meugang" merupakan kegiatan kekeluargaan masyarakat Aceh. Pada hari itu, semua keluarga dekat berkumpul di rumah orang tuanya masing-masing sambil menikmati masakan daging yang disediakan. Berikut hasil liputan koresponden SUARA PUBLIK dari Aceh dan Denmark mengenai tradisi uroe meugang."


Kota Langsa tampak ramai, Sabtu (29/7) dan Minggu (30/7) lalu. Maklum, sudah menjadi tradisi setiap masyarakat Aceh, setiap menjelang bulan suci ramadhan, masyarakat berbondong-bondong ke pasar untuk membeli sepotong daging meugang dan kebutuhan lainnya jelang bulan suci ramadhan. Bagi masyarakat Aceh, hari meugang merupakan momentum yang paling berharga, dan harus dirayakan walaupun dengan duit seadanya. Jadi, tak heran bila di hari beutuah ini, masyarakat aceh merayakannya dengan penuh suka cita.
            Di Aceh, uroe meugang atau hari meugang juga berlangsung di semua pasar, baik pasar modern maupun pasar tradisional. Masyarakat membeli aneka rupa kebutuhan menjelang ramadhan. Mulai dari daging, sayuran, hingga rempah-rempah. Tradisi ini juga merupakan tradisi turun temurun sejak dahulu di aceh. Pun harga daging meugang rata-rata berkisar antara Rp. 100.000,- hingga Rp. 130.000 untuk setiap perkilonya. Pada uroe meugang, terasa sekali kebersamaan dan kekompakan masyarakat Aceh. Warga yang mampu, biasanya menyembelih sapi atau lembu. Sementara warga yang tidak mampu bisa membeli beberapa kilogram daging saja di pasar untuk disantap seisi keluarga di hari pertama Ramadan.
Bahkan ada kebiasaan, masyarakat yang mampu akan memberi daging kepada tetangganya yang tergolong tidak mampu. Ramadan dirasa kurang afdal jika tidak di dahului tradisi uroe meugang. dan anggapan jika tradisi sudah dijalankan, berarti yang bersangkutan bersungguh-sungguh menyambut bulan suci Ramadan dengan senang hati dan ikhlas. Dalam uroe meugang, sebagian daging dimasak untuk langsung disantap dan sebagian lagi diawetkan menjadi sie reuboh (daging rebus) atau dendeng. Sie reuboh dan dendeng dapat dimakan se-lama beberapa hari pada bulan puasa. emasuki hari kedua, masyarakat pergi ke pantai atau ke tepi sungai untuk menyantap masakan, berkumpul bersama keluarga. Tradisi yang sudah berlangsung ratusan tahun lalu ini merata dilaksanakan di setiap penjuru daerah Aceh.
            Sementara pada Sabtu (29/7) lalu, jarum jam yang menunjukkan sekitar pukul 14.30 Wib, kebetulan saat itu cuaca di Kabupaten Aceh Tamiang lumayan panas. Masyarakat juga berbondong-bondong menyerbu pasar meugang, maklum saja-red. Saat SUARA PUBLIK sedang mencari liputan di wilayah tersebut, sontak terharu melihat sosok lelaki paruh baya, rambut nyaris memutih, dan memakai pakaian yang sudah dipenuhi dengan keringatnya sedang duduk terkulai lemas disudut warung kopi “Wak Bas”, yang terletak di Karang Baru, Aceh Tamiang. Tatapan matanya kosong dan tak bercahaya, entah apa yang sedang dipikirnya, seperti sedang menerawang jauh bahwa ada beban yang begitu berat belum ia selesaikan. Saat ditemui, bapak paruh baya ini yang mengaku bernama Syafaruddin, terlihat ada beberapa lembar uang ribuan yang telah kusut dan layu, sesekali bibirnya terlihat bergerak ketika menghitung rupiah dari hasil jerih payahnya sebagai penarik becak mesin.
             “Masih jauh dari cukup, jika uang yang saya dapat untuk membeli daging meugang besok hari-red. Jika besok Minggu-red (30/7) pagi, saya belum juga mendapatkan uang Rp. 100.000 untuk membeli daging meugang, maka terpaksa saya akan mengganti daging itu dengan sekilo jamur tiram. Jamur hanya dihargai 15 ribu rupiah/kg, sedangkan daging sapi Rp. 130.000 - Rp. 90.000. Saya berharap istri saya bisa mengolahnya dengan baik, agar masakan jamur tersebut serupa dengan rasa daging sapi atau ayam. Lagi pula gizi dan khasiatnya pada jamur itu tak kalah beda dengan daging.” Ungkap Syafaruddin kepada SUARA PUBLIK sambil menghitung sedikit rupiah di tanggannya.
            Ketika di singgung dengan kalimat “menghutang …!?”, Udin hanya menjawab, “Saya tidak mau membiasakan diri untuk menghutang kepada siapapun.” Sambil menggelengkan kepalanya. Sebab, katanya,  hutang nantinya pasti akan menambah beban pikiran hidup keluarganya. Karena itu, katanya lagi, selagi nafas dan tenagany masih ada, maka ia akan tetap terus berusaha demi menghidupi anak dan isterinya dirumah. “Sejauh ini saya punya keyakinan yang kuat, bahwa Allah itu tidak pernah tidur walaupun hanya sekejap. Allah pun akan tetap memberikan rezeki kepada hamba-hambanya yang akan selalu berusaha dengan jalan yang diridhoi-Nya”. Imbuhnya
            Lanjutnya lagi, bahwa sebelumnya ia memang ada uang simpanan keluarga, tapi itu sudah digunakan untuk keperluan tiga orang anaknya yang baru saja duduk di bangku Sekolah Dasar dan lanjutan. “Hasil dari perbincangan saya dengan istri saya, kami berpendapat ; lebih baik uang sejumlah dua ratus ribu rupiah digunakan untuk keperluan pendidikan anak, ketimbang membeli sekilo daging untuk keperluan perut diwaktu meugang. Mudah-mudahan makan daging bisa kami lakukan dilain waktu jika ada rezeki yang lebih.” Imbuhnya lagi.  
           
Sakralitas Tapi Tak Mebebankan Diri  
Mengenai hal tersebut, aktifis pengamat lingkungan dan sosial Aceh Tamiang, M. Wahyuddin, S.Sos.I, kepada SUARA PUBLIK mengungkapkan, meskipun tradisi meugang di Aceh banyak yang menganggapnya sacral dalam tradisi keagamaan, ta­­­­­pi janganlah sampai membebankan diri bagi keluarga yang kurang mampu. Karena, jika ini terus membudaya akan berakibat kepada persoalan lain dalam memahami ajaran islam yang sesungguhnya.
“Momen Meugang lebih baik dijadikan sebagai tradisi baru yakni memberikan atau membagi-bagikan daging sapi kepada para tetangga yang kurang mampu. Hal ini demi menjaga perasaan tetangga ketika mereka hanya mencium baunya saja tapi tidak menikmati dagingnya. Dan yang seperti inilah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada kita dalam hidup sosial kemasyarakatan,” kata Wahyuddin.
Bahkan, lanjutnya, meugang mulanya digelar sejak Kerajaan Aceh, tepatnya di masa Sultan Iskandar Muda, yang berkuasa pada tahun 1607-1636 Masehi. Mengutip keterangan Ketua Majelis Adat Aceh, Teungku Badruzzaman Ismail, tambah Wahyuddin, saat itu Iskandar Muda tersohor dengan raja yang adil, memotong banyak ternak jelang bulan suci, kemudian membagikannya kepada rakyat miskin atau anak yatim. Itu juga dilakukannya pada jelang Idul Fitri dan Idul Adha. Kala itu, meugang diatur dalam qanun Meukuta Alam Al Asyi, Undang-Undang Kerajaan Aceh dulu.
Sebulan sebelum Ramadhan, Sultan sudah memerintahkan perangkat Gampong (Desa) untuk mendata warga miskin dan anak yatim, kemudian data itu diverifikasi oleh lembaga resmi kesultanan (Qadhi) untuk memilih penerima daging meugang yang layak. Lambat laun, meugang mentradisi bagi masyarakat Aceh yang mayoritas Islam. Meski modelnya berbeda dengan masa Kesultanan, makna terkandung dibaliknya sama. Meugang punya makna silaturrahmi. Semua anggota keluarga berkumpul di rumah saat meugang, begitu juga orang kaya membagi daging untuk tetangganya yang kurang mampu atau anak yatim. 
Perayaan ini juga bagian dari kegembiraan menyambut Ramadan. Bulan suci bagi warga Aceh punya arti tersendiri. Tak heran, jauh hari sebelumnya, warga sudah menyiapkan persiapan dari perlengkapan ibadah sampai kebersihan lingkungan.
Di kampung-kampung warga juga berbondong mencari kayu bakar ke gunung, untuk persiapan memasak. Puncak kegembiraan adalah di hari meugang. Tak heran, aktivitas perekonomian sebagian warga khususnya di kampung-kampung, lumpuh hari itu, karena warga larut dalam kemeriahan meugang.
Tradisi Raja Kesultanan Iskandar Muda yang bijak tersebut patut dijadikan sebagai contoh suri tauladan yang baik bagi masayarakat Aceh dalam kehidupan sehari hari. Apalagi di Aceh cukup dikenal dengan qanun-qanun yang mengatur tata kehidupan masyarakat islam yang tetap mengkedepankan azas kebersamaan dan kemakmuran bersama. Yang Kaya patut memperhatikan si miskin agar jangan sampai kemiskinan yang kian berlarut akan berdampak kepada kekufuran bahkan berpindah kepada suatu keyakinan tertentu, demikian Wahyuddin.
Sementara dari Denmark, dilaporkan, di hari yang sama, tradisi meugang dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1432 H, juga dirayakan oleh ratusan warga Aceh yang menetap di Denmark. Dimana warga Aceh disana menyembelih kambing dan ada juga yang membeli daging dalam bentuk siap saji yaitu gulai. Sebagian dari warga Aceh tersebut ada yang memfaatkan hari libur kali itu untuk berkunjung ke destinasi-destinasi (kawasan) wisata. Momentum ini dimanfaatkan bersama keluarga dan teman-teman mereka. Menurut Tarmizi Age, pria kelahiran Alue Sijuek (Blang Geulanggang) Peucoek Alu Rheng, Peudada, Kabupaten Bireuen, yang sudah 25 tahun menetap di Denmark, mengatakan, Warga Aceh di Denmark membeli kambing di lokasi pemeliharaan kambing. Kemudian menyembelihnya.
"Semangat ke-Aceh-an masih jelas terlihat sangat kental dalam kehidupan masyarakat Aceh di Denmark. Namun untuk hari ini-red, Sabtu (30/7), ada juga yang memanfaatkan sebagai hari berlibur bersama keluarganya, misalnya berkunjung ke daerah  wisata dan mengunjungi teman-teman dan lainnya. Hal ini juga bermanfaatan dan berguna dalam menjaga ukwah Islamiah," ungkap Tarmizi. Selanjutnya dia menyebutkan untuk saat ini warga Aceh di Denmark mencapai 250 orang lebih. Namun ada juga beberapa keluarga Aceh serta kaum muda yang sudah kembali ke Aceh setelah damai GAM - RI  pada tahun 2005 lalu.***