"Tradisi "meugang" merupakan kegiatan kekeluargaan masyarakat Aceh. Pada hari itu, semua keluarga dekat berkumpul di rumah orang tuanya masing-masing sambil menikmati masakan daging yang disediakan. Berikut hasil liputan koresponden SUARA PUBLIK dari Aceh dan Denmark mengenai tradisi uroe meugang."
Kota Langsa tampak ramai, Sabtu (29/7) dan Minggu (30/7) lalu. Maklum, sudah menjadi tradisi setiap masyarakat Aceh, setiap menjelang bulan suci ramadhan, masyarakat berbondong-bondong ke pasar untuk membeli sepotong daging meugang dan kebutuhan lainnya jelang bulan suci ramadhan. Bagi masyarakat Aceh, hari meugang merupakan momentum yang paling berharga, dan harus dirayakan walaupun dengan duit seadanya. Jadi, tak heran bila di hari beutuah ini, masyarakat aceh merayakannya dengan penuh suka cita.
Di Aceh, uroe meugang atau hari meugang juga berlangsung di semua pasar, baik pasar modern maupun pasar tradisional. Masyarakat membeli aneka rupa kebutuhan menjelang ramadhan. Mulai dari daging, sayuran, hingga rempah-rempah. Tradisi ini juga merupakan tradisi turun temurun sejak dahulu di aceh. Pun harga daging meugang rata-rata berkisar antara Rp. 100.000,- hingga Rp. 130.000 untuk setiap perkilonya. Pada uroe meugang, terasa sekali kebersamaan dan kekompakan masyarakat Aceh. Warga yang mampu, biasanya menyembelih sapi atau lembu. Sementara warga yang tidak mampu bisa membeli beberapa kilogram daging saja di pasar untuk disantap seisi keluarga di hari pertama Ramadan.
Bahkan ada kebiasaan, masyarakat yang mampu akan memberi daging kepada tetangganya yang tergolong tidak mampu. Ramadan dirasa kurang afdal jika tidak di dahului tradisi uroe meugang. dan anggapan jika tradisi sudah dijalankan, berarti yang bersangkutan bersungguh-sungguh menyambut bulan suci Ramadan dengan senang hati dan ikhlas. Dalam uroe meugang, sebagian daging dimasak untuk langsung disantap dan sebagian lagi diawetkan menjadi sie reuboh (daging rebus) atau dendeng. Sie reuboh dan dendeng dapat dimakan se-lama beberapa hari pada bulan puasa. emasuki hari kedua, masyarakat pergi ke pantai atau ke tepi sungai untuk menyantap masakan, berkumpul bersama keluarga. Tradisi yang sudah berlangsung ratusan tahun lalu ini merata dilaksanakan di setiap penjuru daerah Aceh.
Sementara pada Sabtu (29/7) lalu, jarum jam yang menunjukkan sekitar pukul 14.30 Wib, kebetulan saat itu cuaca di Kabupaten Aceh Tamiang lumayan panas. Masyarakat juga berbondong-bondong menyerbu pasar meugang, maklum saja-red. Saat SUARA PUBLIK sedang mencari liputan di wilayah tersebut, sontak terharu melihat sosok lelaki paruh baya, rambut nyaris memutih, dan memakai pakaian yang sudah dipenuhi dengan keringatnya sedang duduk terkulai lemas disudut warung kopi “Wak Bas”, yang terletak di Karang Baru, Aceh Tamiang. Tatapan matanya kosong dan tak bercahaya, entah apa yang sedang dipikirnya, seperti sedang menerawang jauh bahwa ada beban yang begitu berat belum ia selesaikan. Saat ditemui, bapak paruh baya ini yang mengaku bernama Syafaruddin, terlihat ada beberapa lembar uang ribuan yang telah kusut dan layu, sesekali bibirnya terlihat bergerak ketika menghitung rupiah dari hasil jerih payahnya sebagai penarik becak mesin.
“Masih jauh dari cukup, jika uang yang saya dapat untuk membeli daging meugang besok hari-red. Jika besok Minggu-red (30/7) pagi, saya belum juga mendapatkan uang Rp. 100.000 untuk membeli daging meugang, maka terpaksa saya akan mengganti daging itu dengan sekilo jamur tiram. Jamur hanya dihargai 15 ribu rupiah/kg, sedangkan daging sapi Rp. 130.000 - Rp. 90.000. Saya berharap istri saya bisa mengolahnya dengan baik, agar masakan jamur tersebut serupa dengan rasa daging sapi atau ayam. Lagi pula gizi dan khasiatnya pada jamur itu tak kalah beda dengan daging.” Ungkap Syafaruddin kepada SUARA PUBLIK sambil menghitung sedikit rupiah di tanggannya.
Ketika di singgung dengan kalimat “menghutang …!?”, Udin hanya menjawab, “Saya tidak mau membiasakan diri untuk menghutang kepada siapapun.” Sambil menggelengkan kepalanya. Sebab, katanya, hutang nantinya pasti akan menambah beban pikiran hidup keluarganya. Karena itu, katanya lagi, selagi nafas dan tenagany masih ada, maka ia akan tetap terus berusaha demi menghidupi anak dan isterinya dirumah. “Sejauh ini saya punya keyakinan yang kuat, bahwa Allah itu tidak pernah tidur walaupun hanya sekejap. Allah pun akan tetap memberikan rezeki kepada hamba-hambanya yang akan selalu berusaha dengan jalan yang diridhoi-Nya”. Imbuhnya
Lanjutnya lagi, bahwa sebelumnya ia memang ada uang simpanan keluarga, tapi itu sudah digunakan untuk keperluan tiga orang anaknya yang baru saja duduk di bangku Sekolah Dasar dan lanjutan. “Hasil dari perbincangan saya dengan istri saya, kami berpendapat ; lebih baik uang sejumlah dua ratus ribu rupiah digunakan untuk keperluan pendidikan anak, ketimbang membeli sekilo daging untuk keperluan perut diwaktu meugang. Mudah-mudahan makan daging bisa kami lakukan dilain waktu jika ada rezeki yang lebih.” Imbuhnya lagi.
Sakralitas Tapi Tak Mebebankan Diri
Mengenai hal tersebut, aktifis pengamat lingkungan dan sosial Aceh Tamiang, M. Wahyuddin, S.Sos.I, kepada SUARA PUBLIK mengungkapkan, meskipun tradisi meugang di Aceh banyak yang menganggapnya sacral dalam tradisi keagamaan, tapi janganlah sampai membebankan diri bagi keluarga yang kurang mampu. Karena, jika ini terus membudaya akan berakibat kepada persoalan lain dalam memahami ajaran islam yang sesungguhnya.
“Momen Meugang lebih baik dijadikan sebagai tradisi baru yakni memberikan atau membagi-bagikan daging sapi kepada para tetangga yang kurang mampu. Hal ini demi menjaga perasaan tetangga ketika mereka hanya mencium baunya saja tapi tidak menikmati dagingnya. Dan yang seperti inilah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada kita dalam hidup sosial kemasyarakatan,” kata Wahyuddin.
Bahkan, lanjutnya, meugang mulanya digelar sejak Kerajaan Aceh, tepatnya di masa Sultan Iskandar Muda, yang berkuasa pada tahun 1607-1636 Masehi. Mengutip keterangan Ketua Majelis Adat Aceh, Teungku Badruzzaman Ismail, tambah Wahyuddin, saat itu Iskandar Muda tersohor dengan raja yang adil, memotong banyak ternak jelang bulan suci, kemudian membagikannya kepada rakyat miskin atau anak yatim. Itu juga dilakukannya pada jelang Idul Fitri dan Idul Adha. Kala itu, meugang diatur dalam qanun Meukuta Alam Al Asyi, Undang-Undang Kerajaan Aceh dulu.
Sebulan sebelum Ramadhan, Sultan sudah memerintahkan perangkat Gampong (Desa) untuk mendata warga miskin dan anak yatim, kemudian data itu diverifikasi oleh lembaga resmi kesultanan (Qadhi) untuk memilih penerima daging meugang yang layak. Lambat laun, meugang mentradisi bagi masyarakat Aceh yang mayoritas Islam. Meski modelnya berbeda dengan masa Kesultanan, makna terkandung dibaliknya sama. Meugang punya makna silaturrahmi. Semua anggota keluarga berkumpul di rumah saat meugang, begitu juga orang kaya membagi daging untuk tetangganya yang kurang mampu atau anak yatim.
Perayaan ini juga bagian dari kegembiraan menyambut Ramadan. Bulan suci bagi warga Aceh punya arti tersendiri. Tak heran, jauh hari sebelumnya, warga sudah menyiapkan persiapan dari perlengkapan ibadah sampai kebersihan lingkungan.
Di kampung-kampung warga juga berbondong mencari kayu bakar ke gunung, untuk persiapan memasak. Puncak kegembiraan adalah di hari meugang. Tak heran, aktivitas perekonomian sebagian warga khususnya di kampung-kampung, lumpuh hari itu, karena warga larut dalam kemeriahan meugang.
Di kampung-kampung warga juga berbondong mencari kayu bakar ke gunung, untuk persiapan memasak. Puncak kegembiraan adalah di hari meugang. Tak heran, aktivitas perekonomian sebagian warga khususnya di kampung-kampung, lumpuh hari itu, karena warga larut dalam kemeriahan meugang.
Tradisi Raja Kesultanan Iskandar Muda yang bijak tersebut patut dijadikan sebagai contoh suri tauladan yang baik bagi masayarakat Aceh dalam kehidupan sehari hari. Apalagi di Aceh cukup dikenal dengan qanun-qanun yang mengatur tata kehidupan masyarakat islam yang tetap mengkedepankan azas kebersamaan dan kemakmuran bersama. Yang Kaya patut memperhatikan si miskin agar jangan sampai kemiskinan yang kian berlarut akan berdampak kepada kekufuran bahkan berpindah kepada suatu keyakinan tertentu, demikian Wahyuddin.
Sementara dari Denmark, dilaporkan, di hari yang sama, tradisi meugang dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1432 H, juga dirayakan oleh ratusan warga Aceh yang menetap di Denmark. Dimana warga Aceh disana menyembelih kambing dan ada juga yang membeli daging dalam bentuk siap saji yaitu gulai. Sebagian dari warga Aceh tersebut ada yang memfaatkan hari libur kali itu untuk berkunjung ke destinasi-destinasi (kawasan) wisata. Momentum ini dimanfaatkan bersama keluarga dan teman-teman mereka. Menurut Tarmizi Age, pria kelahiran Alue Sijuek (Blang Geulanggang) Peucoek Alu Rheng, Peudada, Kabupaten Bireuen, yang sudah 25 tahun menetap di Denmark, mengatakan, Warga Aceh di Denmark membeli kambing di lokasi pemeliharaan kambing. Kemudian menyembelihnya.
"Semangat ke-Aceh-an masih jelas terlihat sangat kental dalam kehidupan masyarakat Aceh di Denmark. Namun untuk hari ini-red, Sabtu (30/7), ada juga yang memanfaatkan sebagai hari berlibur bersama keluarganya, misalnya berkunjung ke daerah wisata dan mengunjungi teman-teman dan lainnya. Hal ini juga bermanfaatan dan berguna dalam menjaga ukwah Islamiah," ungkap Tarmizi. Selanjutnya dia menyebutkan untuk saat ini warga Aceh di Denmark mencapai 250 orang lebih. Namun ada juga beberapa keluarga Aceh serta kaum muda yang sudah kembali ke Aceh setelah damai GAM - RI pada tahun 2005 lalu.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar